Peringatan Imam al-Ghazali untuk Pengguna Medsos
Internet
tentu belum berkembang pada masa generasi salafus shâlih. Namun,
kebaikan dan keburukan manusia bisa dikatakan selalu mirip di segala
zaman. Di era banjir medis sosial seperti sekarang, misalnya, fenomena
fitnah, gosip, kabar bohong, saling hujat, debat kusir, dan sejenisnya
hadir--sebuah fenomena yang juga kita temui pada zaman pra-masehi
sekalipun.
Yang
berubah barangkali adalah lingkungan sosial dan cara yang digunakan.
Bila dulu fenomena-fenomena negatif tersebut lebih banyak dilakukan
melalui mulut secara langsung, kini keburukan-keburukan itu difasilitasi
oleh kecanggihan tekonologi modern, yang salah satunya adalah media
sosial. Dalam media sosial, sumber keburukan itu muncul dari tangan atau
jari-jari yang mengunggah tulisan, sebagian berbentuk gambar dan video.
Media
sosial menjadi ruang yang sangat bebas untuk mengekspresikan sesuatu
dalam bentuk teks. Orang menjadi gemar sekali berkomentar tentang apa
saja. Menjadi persoalan ketika ternyata ekspresi ini bersifat publik dan
menimbulkan mudarat bagi orang lain. Dari sinilah sisi negatif media
sosial muncul, di samping segi positifnya yang tak mungkin diingkari.
Karena
tidak ada perbedaan perilaku secara substansial di setiap zaman, patut
pula kita mengutip nasihat para ulama terdahulu (salafus shâlih) untuk
menjadi bahan refleksi dan pengetatan atas diri agar tidak terjerumus
pada perbuatan tercela terkait dengan gejala bermedia sosial ini. Di
antaranya nasihat dari kitab "Bidâyatul Hidâyah" karya Imam al-Ghazali
yang bertutur:
فاحفظهما
عن أن تضرب بهما مسلما، أو تتناول بهما مالا حراما، أو تؤدي بهما أحدا من
الخلق، أو تخون بهما في أمانة أو وديعة، أو تكتب بهما ما لا يجوز النطق به،
فإن القلم أحد اللسانين، فاحفظ القلم عما يجب حفظ اللسان عنه
“Maka
hendaklah engkau menjaga kedua tanganmu dari memukul sesamaMuslim,
mendapatkan sesuatu yang diharamkan, menyakiti sesama makhlukAllah,
mengkhianati amanah atau titipan orang lain, atau menulis sesuatu yang
tidak boleh diucapkan. Kerana qalam
(pena; media sosial, red) adalah salah satu dari dua lidahmu maka
hendaklah engkau jaga qalam-mu dari menulis sesuatu yang diharamkan
mengekspresikannya.”
Imam al-Ghazali berpesan
demikian saat membahas adab menjaga tangan. Menurutnya, lidah ada dua
macam: lidah yang berada dalam mulut dan lidah berupa qalam
(pena). Dalam konteks sekarang, qalam sebagai piranti yang memproduksi
tulisan bisa kita samakan dengan media sosial. Media sosial memiliki
fungsi yang mirip dengan mulut: sarana mengekspresikan pikiran ke
publik. Efek dan risiko yang ditimbulkannya pun tak beda jauh: menyakiti
atau membahagiakan, merugikan atau menguntungkan. Peringatan pokok dari
statemen al-Ghazali itu adalah hindari perilaku yang diharamkan dalam
berkata-kata.
Sebelumnya, di kitab yang sama,
Imam al-Ghazali mewanti-wanti agar tiap orang memelihara lidahnya. Imam
al-Ghazali mendaftar delapan perilaku buruk yang ditimbulkan oleh lidah,
antara lain berbohong, mengumpat orang lain, gemar mendebat, memuji
diri sendiri (narsis), melaknat, mendoakan celaka orang lain, dan
mengolok-olok orang lain. Melihat fungsinya yang serupa lidah,
peringatan tersebut seyogianya berlaku pula untuk media sosial. Wallahu a'lam. (Mahbib)
Internet
tentu belum berkembang pada masa generasi salafus shâlih. Namun,
kebaikan dan keburukan manusia bisa dikatakan selalu mirip di segala
zaman. Di era banjir medis sosial seperti sekarang, misalnya, fenomena
fitnah, gosip, kabar bohong, saling hujat, debat kusir, dan sejenisnya
hadir--sebuah fenomena yang juga kita temui pada zaman pra-masehi
sekalipun.
Yang
berubah barangkali adalah lingkungan sosial dan cara yang digunakan.
Bila dulu fenomena-fenomena negatif tersebut lebih banyak dilakukan
melalui mulut secara langsung, kini keburukan-keburukan itu difasilitasi
oleh kecanggihan tekonologi modern, yang salah satunya adalah media
sosial. Dalam media sosial, sumber keburukan itu muncul dari tangan atau
jari-jari yang mengunggah tulisan, sebagian berbentuk gambar dan video.
Media
sosial menjadi ruang yang sangat bebas untuk mengekspresikan sesuatu
dalam bentuk teks. Orang menjadi gemar sekali berkomentar tentang apa
saja. Menjadi persoalan ketika ternyata ekspresi ini bersifat publik dan
menimbulkan mudarat bagi orang lain. Dari sinilah sisi negatif media
sosial muncul, di samping segi positifnya yang tak mungkin diingkari.
Karena
tidak ada perbedaan perilaku secara substansial di setiap zaman, patut
pula kita mengutip nasihat para ulama terdahulu (salafus shâlih) untuk
menjadi bahan refleksi dan pengetatan atas diri agar tidak terjerumus
pada perbuatan tercela terkait dengan gejala bermedia sosial ini. Di
antaranya nasihat dari kitab "Bidâyatul Hidâyah" karya Imam al-Ghazali
yang bertutur:
فاحفظهما
عن أن تضرب بهما مسلما، أو تتناول بهما مالا حراما، أو تؤدي بهما أحدا من
الخلق، أو تخون بهما في أمانة أو وديعة، أو تكتب بهما ما لا يجوز النطق به،
فإن القلم أحد اللسانين، فاحفظ القلم عما يجب حفظ اللسان عنه
“Maka
hendaklah engkau menjaga kedua tanganmu dari memukul sesamaMuslim,
mendapatkan sesuatu yang diharamkan, menyakiti sesama makhlukAllah,
mengkhianati amanah atau titipan orang lain, atau menulis sesuatu yang
tidak boleh diucapkan. Kerana qalam
(pena; media sosial, red) adalah salah satu dari dua lidahmu maka
hendaklah engkau jaga qalam-mu dari menulis sesuatu yang diharamkan
mengekspresikannya.”
Imam al-Ghazali berpesan
demikian saat membahas adab menjaga tangan. Menurutnya, lidah ada dua
macam: lidah yang berada dalam mulut dan lidah berupa qalam
(pena). Dalam konteks sekarang, qalam sebagai piranti yang memproduksi
tulisan bisa kita samakan dengan media sosial. Media sosial memiliki
fungsi yang mirip dengan mulut: sarana mengekspresikan pikiran ke
publik. Efek dan risiko yang ditimbulkannya pun tak beda jauh: menyakiti
atau membahagiakan, merugikan atau menguntungkan. Peringatan pokok dari
statemen al-Ghazali itu adalah hindari perilaku yang diharamkan dalam
berkata-kata.
Sebelumnya, di kitab yang sama,
Imam al-Ghazali mewanti-wanti agar tiap orang memelihara lidahnya. Imam
al-Ghazali mendaftar delapan perilaku buruk yang ditimbulkan oleh lidah,
antara lain berbohong, mengumpat orang lain, gemar mendebat, memuji
diri sendiri (narsis), melaknat, mendoakan celaka orang lain, dan
mengolok-olok orang lain. Melihat fungsinya yang serupa lidah,
peringatan tersebut seyogianya berlaku pula untuk media sosial. Wallahu a'lam. (Mahbib)
sumber terpercaya dari : http://www.nu.or.id/post/read/79943/peringatan-imam-al-ghazali-untuk-pengguna-medsos
No comments:
Post a Comment