wepinfo: SEJARAH ISLAM

Hot

Post Top Ad

Your Ad Spot
Showing posts with label SEJARAH ISLAM. Show all posts
Showing posts with label SEJARAH ISLAM. Show all posts

Monday, November 20, 2017

. SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA

November 20, 2017 0
  assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, kali ini kami akan meng-share tentang bagaimana masuknya islam berdasarkan teori - teori dari berbagai macam pendapat
silahkan disimak :)
A. SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA
Masuknya Islam Ke Indonesia, Berkembangnya Islam di Indonesia
MASUK DAN BERKEMBANGNYA ISLAM DI NUSANTARA
 
Sepeninggal Nabi Muhammad SAW, agama Islam terus menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan dipimpin oleh khalifah-khalifah. Islam terus menyebar ke benua-benua Afrika, Asia, bahkan sampai ke Eropa. Bahkan, agama Islam pernah jaya di benua Eropa tepatnya di Andalusia, Spanyol di bawah khalifah Salahudin Al-Ayyubi.
Pada zaman dahulu, agama Islam disebarkan melalui peleburan dengan adat dan budaya setempat. Agama Islam datang ke suatu daerah dengan membawa kedamaian. Oleh karena itu, Islam sangat diterima di seluruh penjuru dunia.

Indonesia sendiri merupakan daerah strategis yang menjadi jalur perdagangan dunia, oleh sebab itu, tidaklah heran bahwa Indonesia banyak didatangi oleh bangsa-bangsa asing. Maka sebelum agama Islam datang dan berkembang di Indonesia, terdapat beberapa kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha yang tersebar di Indonesia. Agama Islam pertama kali datang ke Indonesia melalui tanah sumatera, tepatnya di kerajaan Peurelak. Para pedagang-pedagang muslim selain berdagang, mereka juga membawa misi untuk meng-Islamkan penduduk pribumi. Para pedagang inipun banyak yang melakukan perkawinan dengan gadis pribumi.
Masuknya Islam ke Indonesia, Berkembangnya islam di Indonesia
MASUK DAN BERKEMBANGNYA ISLAM DI NUSANTARA
Dari tanah sumatera, agama Islam menyebar ke pulau Jawa dengan disampaikan oleh ulama-ulama yang dikenal dengan sebutan Wali Songo. Mereka melakukan dakwah melalui perantara kebudayaan, sehingga Islam tidak terasa asing di benak masyarakat. Salah stau contohnya adalah pewayangan yang sudah menjadi tradisi masyarakat Jawa sejak masih memeluk agama Hindu, masih tetap dipertahankan, tetapi cerita pementasan wayang yang diubah ke cerita-cerita yang menyeru kepada kebaikan.

Sebenarnya, ada banyak pendapat dan teori-teori yang berkembang diantara para ahli tentang bagaimana agama islam masuk dan berkembang di Indonesia. Berikut ini akan dipaparkan teori-teori masuknya agama Islam di Indonesia.

B. TEORI MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA
1. Teori Gujarat
Teori ini menyebutkan bahwa Islam masuk ke Indonesia sudah dimulai pada awal abad ke-8 Masehi yang dibawa oleh orang-orang dari Gujarat, India. Tokoh-tokoh yang mendukung teori ini antar alain adalah Snouck Hurgronje dan J.Pijnapel. dasar-dasar teori Gujarat adalah :
  • Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam menyebarkan agama Islam di Indonesia.
  • Adanya hubungan dagang yang telah lama terjalin dengan bangsa-bangsa India, serta jalur pelayaran dari India yang melalui Indonesia untuk sampai ke Eropa.
  • Ditemukannya batu nisan Sultan Malik As-Saleh di Samudera Pasai yang menunjukkan corak khas Gujarat.
  • Berdasarkan keterangan dari Marcopolo yang pernah singgah di kerajaan Peurelak. Dia menemukan bahwa masyarakat Peurelak pada tahun 1292 M, telah banyak yang memeluk agama Islam, yang disebarkan oleh pedagang-pedagang dari Gujarat.
  • Corak ajaran tasawuf yang menjadi corak khas Islam Indonesia pada awal-awal masa perseberannya, hal ini menguatkan teori ini dikarenakan tasawuf merupakan ajaran yang dipraktikkan oleh penduduk Muslim di India Selatan.
Artikel Penunjang : Sejarah Kerajaan Samudra Pasai
Masuknya Islam Ke Indonesia, Berkembangnya Islam di Indonesia
MASUK DAN BERKEMBANGNYA ISLAM DI NUSANTARA
2. Teori Persia
Teori Persia diperkenalkan oleh P.A Husein Hidayat. Dalam teori ini dikatakan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para pedagang dari Persia (Iran) yang sudah dimulai dari awal abad ke 12 Masehi. Dasar dari teori ini adalah :
  • Adanya persamaan budaya antara muslim Persia dan Indonesia, salah satunya adalah perayaan 10 Muharram atau peringatan Asyura yang oleh masyarakat Iran dipercaya sebagai lambang untuk mengenang peristiwa Husein bin Ali bin Abi Thalib yang terbunuh pada peristiwa Karbala, dengan perayaan atau tradisi Tabuik atau Tabuk di Sumatera Barat dan Jambi.
  • Terdapat suku Leran dan Jawi di Persia yang menetap dan tinggal di Indonesia khususnya di daerah Gresik, Jawa Timur. Selain itu, terdapat tradisi penulisan Arab Jawi oleh suku Jawa yang diadopsi dari tradisi masyarakat Persia atas tulisan Arab.
  • Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim yang bercorak khas Persia tahun 1419 di Gresik. Maulana Malik Ibrahim adalah salah satu tokoh pertama yang menyebarkan agama Islam di tanah Jawa, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Wali Songo.
3. Teori Arab
Teori ini berpendapat bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke 7 masehi dan dibawa langsung oleh orang Arab yang telah diperintahkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Teori ini didukung oleh Hamka, Van Leur, dan T.W. Arnold. Dasar dari teori ini adalah :
  • Adanya dokumen dari China yang ditulis oleh Chu Fan Chi yang dikutip dari seorang ahli geografi, yaitu Chou Ku Fei. Dalam dokumen ini disebutkan adanya perkampungan muslim di sekitar pantai Barus, Smuatera Barat yang dikenal sebagai Bandar Khalifah. Dalam bahasa China, wilayah ini dikenal dengan nama Tha-Shih (sebutan orang China untuk orang Arab).
  • Ditemukannya bukti arkeologis berupa makam kuno di pemakaman Mahligai, Barus. Pada salah stau nisannya, terdapat nama Syekh Rukunuddin yang meninggal pada tahun 672 Masehi.
  • Pendapat arkeolog dari Ecole Francaise D`Extreme Orient Prancis dan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang menyatakan sekitar abad ke 9-12 Masehi, Barus menjadi sebuah perkampungan Muslim yang dihuni oleh berbagai suku bangsa seperti India, China, Aceh, Arab, Tamil, Jawa, Bugis, dan Bengkulu.
  • Kerajaan Samudera Pasai yang menganut mazhab Syafi`I, sama seperti masyarakat muslim Mesir dan Mekkah yang pada waktu itu menganut mazhab Syafi`i.
  • Gelar raja-raja Samudera Pasai yaitu Al-Malik, yang diyakini berasal dari Mesir
C. JALUR MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA
Agama islam masuk dan berkembang di Indonesia sama sekali tidak melalui jalur peperangan atau kekerasan. Islam dibawa dengan damai oleh ulama-ulama penyebar agama Islam. Mereka bahkan ada yang meleburkan ajaran-ajaran Islam ke dalam tradisi-tradisi dan adat istiadat yang telah ada terlebih dahulu.
Masuknya Islam Ke Indonesia, Berkembangnya Islam di Indonesia
MASUK DAN BERKEMBANGNYA ISLAM DI INDONESIA
Ajaran Islam yang tidak mengenal sistem kasta membuat agama Islam mudah masuk dan diterima oleh masyarakat pribumi. Adapun proses masuknya Islam ke Indonesia melalui beberapa cara, yaitu :

a. Perdagangan
Letak Indonesia yang sangat strategis di jalur perdagangan dunia membuat posisi Indonesia sering disinggahi oleh para pedagang-pedagang dunia, termasuk diantaranya adalah para pedagang muslim. Banyak diantara merek ayang menetap dan membangun tempat tinggal di Indonesia, sehingga terdapatlah perkampungan-perkampungan muslim di Indonesia. Mereka juga sering mendatangkan ulama-ulama dari daerah asal mereka untuk menyebarkan dan mendakwahkan agama Islam. Hal inilah yang menjadi peranan penting dalam penyebaran agama Islam di Indonesia.

b. Perkawinan
Para bangsawan pribumi memiliki pandangan bahwa para pedagang-pedagang muslim adalah kalangan terpandang. Oleh sebab itu, mereka banyak menikahkan gadis-gadis mereka dengan pedagang muslim yang singgah dan menetap di Indonesia. Para pedagang muslim membuat syarat bahwa sebelum mereka menikah dengan sang gadis, terlebih dahulu gadis tersebut harus masuk Islam. Maka hal ini semakin memperlancar proses penyebaran agama Islam di nusantara.

c. Pendidikan
Setelah terbentuknya oerkampunga-perkampungan Islam di setiap daerah, mereka lalu membentuk dan mendirikan fasilitas-fasilitas pendidikan berupa pesantren-pesantren yang dipimpin dan diajarkan langsung oleh guru agama dan para ulama. Setelah itu, murid-murid yang sudah lulus dari pesantren diwajibkan untuk pulang ke daerah masing-masing dan menyebarkan ajaran Islam penduduk daerahnya.

d. Kesenian
Kesenian merupakan salah satu media dakwah yang sangat efektif di dalam menyebrakan ajaran Islam di Indonesia. Para ulama sering menciptakan lirik-lirik, sajak, lagu, tarian, bahkan pewayangan yang erat kaitannya dengan nasehat-nasehta untuk emnjalankan perintah agama Islam. Maka dari itu, banyak tarian yang menceritakan tentang perintah-perintah Allah. Lain dari itu, wayang yang sudah menjadi tadisi kesenian masyarakat Jawa, masih dipakai oleh Sunan Kalijaga untu mendakwahkan ajaran agama.
D. PROSES MASUK DAN BERKEMBANGNYA ISLAM DI INDONESIA
Seperti yang telah dijelaskan di atas, proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia tidak terlepas dari peran ulama dan pedagang, raja/bangsawan, dan para adipati. Di Pulau Jawa, Islam berkembang melalui beberapa periode yang saling berkesinambungan. Adapun periode-periode tersebut adalah :
Periode 1,  Penyebaran Islam dilakukan oleh Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishak, Ahmad Jumadil Qubra, Muhammad Al-Magribi, Malik Israil, Muhammad Al-Akbar, Maulana Hasanuddin, Aliyuddin, dan Syeikh Subakir.
Periode 2,  Penyebaran diambil alih oleh Raden Rahmat (SUnan Ampel), Ja`far Siddiq (Sunan Kudus), dan Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati)
Periode 3, Setelah beberapa ualam meninggal, maka dalam periode ini, penyebaran Islam digantikan oleh Raden Paku (Sunan Giri), Raden Said (Sunan Kalijaga), Raden Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang), dan Raden Qasim (Sunan Drajat).
Periode 4, Penyebar Islam selanjutnya adalah Jumadil Kubra dan Muhammad Al-Maghribi dan kemudian dilanjutkan oleh Raden Hasan (Raden Patah), dan Fadhillah Khan (Falatehan).
Periode 5, Pada periode ini, posisi Raden Patah digantikan oleh Sunan Muria, karena Raden Patah sudah menjadi Sultan Demak.
Read More

Saturday, October 28, 2017

AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH DALAM NAHDLATUL ‘ULAMA DAN CIKAL BAKALNYA

October 28, 2017 0

AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH DALAM NAHDLATUL ‘ULAMA

Gambar terkait

PENDAHULUAN

Akhir-akhir ini banyak bermunculan aliran-aliranbaru dalam Islam.  Dalam aliran-alirantersebut terdapat beberapa ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.  Misalnya, cara membaca do’a sholat bolehmenggunakan bahasa daerah, sholat diartikan dengan ingat kepada Allah sehinggatidak diwajibkan melaksanakan sholat lima waktu karena kita sudah cukupmengingat-Nya saja, orang Islam yang tidak satu golongan dengan dirinyadianggap najis dan dihukumi kafir, adanya Nabi setelah Nabi Muhammad dan masihbanyak lagi ajaran-ajaran yang lain. Karena ajaran-ajaran tersebut, maka banyak ummat Islam yang tersesatbahkan ada yang mengaku hamil anak Allah. Na’udzu billahi min dzalik...!!!
Nahdlatul ‘Ulama merupakan salah satu organisasiIslam, sosial, kemasyarakatan yang lahir di Indonesia.  Nahdlatul ‘Ulama berusaha untuk mengamalkan,memelihara dan melestarikan serta mengembangkan dan meneguhkan ajaran Islam murniyang disebut ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.  Apakah Ahlussunnah wal Jama’ah?  Siapakah golongan Ahlussunnah wal Jama’ah?Bagaimanakah ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Nahdlatul ‘Ulama?  Adakah dasar-dasar amaliyah Agama bagiAhlussunnah wal Jama’ah?

NAHDLATUL ‘ULAMA
Cikal Bakal Nahdlatul ‘Ulama
Pada tahun 1914, K.H. Wahab Chasbullah Tambakberas Jombang, murid dari K.H. Hasyim Asy’ari, sepulangnya dari Mekkah bersamarekan-rekannya di Surabaya mendirikan semacam klub diskusi yang diberi nama“Taswir al-Afkar” (mengekspresikan pikiran-pikiran).  Dengan adanya Taswir al-Afkar ini. Maka‘Ulama dan para santrinya dapat berkomunikasi, bertukar pikiran berbagai macammasalah khususnya hukum agama yang berpegangan pada faham Ahlussunnah walJama’ah dan Madhhab empat.
Pada tahun 1916 K.H. Wahab mendirikan organisasiyang khususnya mengurusi pendidikan dengan nama “Nahdlatul Wathon” (GerakanTanah Air).  Tak lama kemudian organisasiini memperoleh status Badan Hukum. Dengan adanya Nahdlatul Wathon di Surabaya ini maka pemuda-pemudasetempat memperoleh gembelengan dari para Ulama untuk mendalami ilmu agama dammencintai tanah airnya.  Kemudian banyakbermunculan cabang-cabang madrasah Nahdlatul Wathon di berbagai tempat.  K.H. Wahab sebagai pemimpin Nahdlatul Wathonselalu mengadakan hubungan dengan H.O.S Cokroaminoto dan Dr. Sutomo.  Kemudian K.H. Wahab mendirikan sebuahorganisasi khusus pemuda dengan diberi nama “Syubbanul Wathon”.
Para Ulama menyadari bahwa untuk melakukan da’wahIslam, para Ulama dan Muballigh tidak boleh menggantungkan hidupnya kepadaorang-orang kaya apalagi menjadi peminta-minta. Hal itu akan merendahkan wibawa para Ulama, guru dan muballigh, yangakibatnya petunjuk-petunjuk agama yang bernilai sangat tinggi itu kurangmemperoleh perhatian dari masyarakat. Sebagai penganut faham ahlussunnah wal jama’ah, para Ulama tidak bolehdiam dan berpangku tangan menyerahkan nasibnya kepada taqdir Allah, merekaharus berikhtiyar dengan keras.  Usahamencapai kesejahteraan hidup dan meningkatkan taraf hidup, harus ditempuhdengan jalan ta’awun (kerja sama) di bidang ekonomi semacam koperasi.
Maka atas prakarsa K.H. Hasyim Asy’arididirikanlah suatu syirkah yang diberi nama “Nahdlatul Tujjar” pada tahun 1918dengan iuran wajib bagi anggotanya sebesar 25 Gulden dan untuk sementara menitikberatkan usahanya di bidang “muzaro’ah” (pertanian).

Latar Belakang Berdirinya NU
Jatuhnya Syarif Husain yang berkuasa di Mekkah danMadinah oleh ibn Su’ud pada tahun 1924, juga menjadi latar belakang berdirinyaorganisasi NU.  Penguasa Hijaz yang baruini, taat kepada orang pembaharu agama bernama Abd al-Wahab dari Nejd yangajaran-ajarannya sangat konservatif. Misalnya berdoa di depan makam Nabi dihukumi syirik.  Pengikut Abd al-Wahab dan ajaran-ajarannyadisebut Wahabi.  Banyak berita yang jugaditulis dalam surat-surat kabar, bahwa sikap dan tindakan penguasa Hijaz yangbaru ini, sebagai pengikut aliran Wahabi, selalu menggencet orang-orangbermadhhab di Mekkah Madinah, padahal sebelumnya madhahibil arba’ah-lah yangberjalan berabad-abad lamannya.  KemudianIbn su’ud mengundang pemimpin-pemimpin Islam seluruh dunia (termasuk Indonesia)unutuk menghadiri Muktamar Dunia Islam di Mekkah pada bulan Juni 1926.
Sementara di Indonesia terdapat konflik-konflikantar Ulama mengenai khilafiyyah dan furu’. Untuk menangani hal tersebut, organisasi Serikat Dagang Islam, yangtelah didirikan pada tahun 1911, mempelopori didirikannya sebuah forum dialogpada tahun 1921.  Walau beberapa kongrestelah dilakukan, namun forum ini tidak bisa menjadi jalan keluar bagi adanyaperbedaan-perbedaan tersebut.  KalanganIslam tradisional menjadi amat terpojok dalam kongres ke kongres.
Kekecewaan kalangan Islam tradisional bertambahketika forum itu memperoleh undangan dari Raja Arab Saudi untuk menghadiriMuktamar Dunia Islam (Muktamar Alam Islami). Oleh karena itu para ‘Ulama Islam tradisional/pesantren memohon restukepada KH. Hasyim Asy’ari untuk mendirikan organisasi sendiri.  Namun KH. Hasyim Asy’ari sangat berhati-hatidalam merestui pembentukan organisasi ‘Ulama Pesantren tersebut karena menurutpandangan beliau harus diperhitungkan manfa’at dan madlorotnya.
Pada kongres al-Islam 21-27 Agustus 1925 diYogyakarta, K.H. Wahab mengusulkan agar delegasi ummat Islam Indonesia yangdikirim ke Muktamar Dunia Islam di Mekkah, mendesak Raja ibn Sa’ud agarmelindungi kebebasan bermadhhab di Mekkah-Madinah.  Pada pertemuan-pertemuan berikutnya, K.H.Wahab selalu mengulang kembali usulnya tersebut.  Namun rupanya usul tersebut kurang mendapatperhatian, sebab ternyata dalam kongres al-Islam V di Bandung, usul itu tidakmenjadi catatan kongres untuk diperjuangkan oleh delegasi ke Muktamar diMekkah.
Oleh karena itu K.H. Wahab dan kawan-kawannyakeluar dari Komite Khilafat tersebut. K.H. Wahab Chasbullah bersama para Ulama Taswir al-Afkar dan NahdltulWaton, dengan restu K. H. Hasyim Asy’ari memutuskan untuk mengirimkan delegasisendiri ke Muktamar Dunia Islam pada Juni 1926, dengan membentuk komite sendiriyang diberi nama “Komite Hijaz” dan diketuai oleh H. Hasan Gipo.  Syekh Ghonaim al-Misri dan KH. Abdul Wahab Chasbullahadalah dua tokoh komite Hijaz di antara tokoh-tokoh yang lain.
Pada tanggal 31 Januari 1926 Komite Hijazmengadakan rapat di langgar Kertopaten Surabaya yang memutuskan, 1. Menunjuk K.H. Asnawi Kudus dan KH. Bisri Syamuri Jombang sebagai utusan delegasi KomiteHijaz menghadiri Muktamar Dunia Islam di Mekkah.  2. Mendirikan sebuah jam’iyyah yang atas usulK. H. Mas Alwi bin Abdul Aziz Surabaya diberi nama “Nahdlatul ‘Ulama”.  Organisasi ini dipimpin oleh K. H. HasyimAsy’ari sebagai katua Syuriyyah dan H. Hasan Gipo Surabaya sebagai ketuaTanfidhiyyah.
 Namun keduadelegasi tersebut ketinggalan kapal yang berangkat ke Saudi sehingga tidak jadiberangkat ke tanah Arab.  Kemudiandiputuskan hanya mengirim telegram.  Barusatu tahun kemudian delegasi di bawah pimpinan KH. Abdul Wahab Chasbullahberangkat ke Mekkah menghadap Raja Su’ud.

Pendiri NU
Pada dasarnya Pendiri NU secara hakiki adalah paraUlama pondok pesantren yang berhaluan Aswaja. Pada tahun 1619 Raden Rahmatullahjuga telah mendirikan Masjid dan Pondok Pesantren di Kembang KuningSurabaya.  Maksud utama para kiyaimendirikan pondok pesantren adalah menyebarkan dan mengajarkan agama Islam.Para pengasuh pondok pesantren mengikuti kaidah المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديدالأصلاح   yaknimenghargai perkembangan zaman tetapi tetap menjaga hal-hal lama yang masihbaik.
Adapun yang menjadi daya tarik masyarakat terhadapkiyai pendiri pondok pesantren adalah kedalaman ilmu Agama, ikhlas dan berakhlaqulkarimah. Ada tiga jenis ilmu yang secara istiqomah diajarkan di pondokpesantren adalah aqidah, fiqh dan akhlaq/tashawwuf.
Para Kiyai pesantren tidak suka terhadap parapendukung gerakan pembaharuan Islam karena ummat pembaharu suka membahashal-hal khilafiyyah.  Sehingga mewujudkankemaslahatan ummat merupakan faktor pendorong/keinginan para ‘Ulama dalammendirikan Jam’iyah NU.  Misi yangdiemban NU adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan berakhlaqul karim.

Dasar NU
NU bersifat keagamaan, kekeluargaan, sosialkemasyarakatan dan kebangsaan.  Sebagailandasan atau dasar NU adalah beraqidah Islam menurut faham Aswaja danmengikuti salah satu madzhab yang 4. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, NU berazaskan Pancasila dan UUD1945.


Tujuan NU
Tujuan dibentuknya Jam’iyah NU adalah berlakunyaajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dan menganut salah satu madzhab yang empatdi tengah-tengah kehidupan di dalam wadah negara kesatuan RI yang berdasarkanPancasila dan UUD 1945 sehingga dapat mengamalkan, memelihara dan melestarikanserta mengembangkan dan meneguhkan ajaran Islam Aswaja.
Dengan kata lain, NU merupakan wadah kerjasamakaum muslimin dan muslimat yang mencita-citakan berkembangnya ajaran IslamAhlussunnah wal Jama’ah dalam negara Indonesia yang adil makmur berdasarkanPancasila dan UUD 1945.  Prinsip dasarperjuangan NU untuk menegakkan agama Allah dan nilai-nilai kemanusiaan adalah al-ukhuwahIslamiyyah, al-Musawah dan al-‘Adalah.

Lambang NU
NU mempunyai lambang gambar dunia yang dilingkaritali simpul dikitari sembilan bintang ( 5 terletak melingkar di atas gariskhatulistiwa` dengan satu di antaranya terletak di tengah atas sedang 4 bintangyang lainnya  melingkar di bawah gariskhatulistiwa`) dengan tulisan Nahdlatul ‘Ulama dengan bentuk tulisan Arabmelintang dari sebelah kanan bola dunia ke sebelah kiri.  Tertulis warna putih di atas warna hijau.

Kepengurusan NU
Kepengurusan dalam NU terbagi menjadi dua yaituSyuriyah dan Tanfidziyah.  Syuriyahmerupaka kedudukan yang sangat terhormat di Jam’iyah NU.  Adapun tugas dan wewenang Syuriyah adalah (1)menentukan arah kebijaksanaan Jam’iyah NU, (2) memberi petunjuk dan bimbingandalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam menurut faham Ahlusunnah wal Jama’ah,(3) mengendalikan, mengawasi dan mengoreksi terhadap semua perangkat Jam’iyahsehingga berjalan di atas ketentuan Jam’iyah dan Agama Islam, (4) berwenangmembatalkan keputusan perangkat Jam’iyah yang dinilai bertentangan denganketentuan NU terutama dengan ajaran Islam.
Sedangkan tugas tanfidziyah adalah: (1) memimpinjalannya organisai sehari-hari sesuai dengan kebijaksanaan yang ditentukan olehpengurus Syuriyah, (2) melaksanakan program organisasi, (3) membimbing,mengarahkan, memimpin kegiatan semua perangkat Jam’iyah NU yang ada di bawahnya.
NU mempunyai dua perangkat yaitu Lajnah danLembaga.  Pengertian Lajnah dalam NU adalahperangakat organisasi NU yang berfungsi melaksanakan program NU yang sifatprogram tersebut memerlukan penanganan khusus. Sedangkan Lembaga adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi sebagaipelaksana kebijakan NU.
Lajnah mempunyai lima bidang yaitu: (1) LajnahFalaqiyah, (2) Lajnah Ta`lif wal Nasyr, (3) Lajnah Waqfiyah, (4) LajnahPenyuluhan dan Bantuan hukum dan (5) Lajnah zakat, infaq dan shodaqoh.  Sedangkan lembaga dibagi menjadi: (1) Da’wah,(2) Pendidikan Ma’arif, (3) Sosial Mabarrot, (4) Perekonomian, (5) Pembangunan,(6) Pertanian, (7) Robithoh Ma’ahid al-Islamiyah, (8) LKK (9) Ishari, (10)HTMI, (11) Pagar Nusa, (12) SBMI (Seni Budaya dan Muslim Indonesia, dan (13)Sarbumusi.
Diantara program NU adalah memeriksa kitab-kitabdi pesantren agar kitab-kitab yang menjadi pegangan pesantren tidak menyimpangdari ajaran Aswaja.

AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH DALAM NAHDLATUL ‘ULAMA
Ahlussunnah wal Jama’ah diterapkan sejak zamanRasul Allah.  Sebagaimana dalam HaditsRasul Allah:
افترقت اليهود على احدىوسبعين فرقة ، وافترقت النصرى على ثنتين وسبعين فرقة ، و ستفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة ، واحدة منها ناجية والباقون هلكى ، قالوا وما الناجية يا رسول الله ؟ قالأهل السنة و الجماعة ، قالواوما أهل السنة و الجماعة ؟ قال : ما أنا عليه اليوم و أصحابي.
““Yahudi telah berpecah belah menjadi 71 golongan, dan Nasrani telahberpecah belah menjadi 72 golongan, dan ummatku akan berpecah belah menjadi 73golongan, hanya satu yang selamat dan sisanya binasa.”  Para sahabat bertanya: “Golongan apakah yangselamat ya Rasul?”  Nabi menjawab:“Ahlussunnah wal Jama’ah”.  Para sahabatbertanya: “Siapakah golongan Ahlusunnah wal Jama’ah ya Rasul?”  Nabi menjawab: “Orang-orang yang mengikutiaku dan para sahabatku”.”

Golongan Ahlussunnah wal Jama’ah 
Islam yang pertamakali datang ke Indonesia jugaberhaluan ahlussunnah wal Jama’ah. Pengertian ahlusunnah wal Jama’ah di lingkungan NU adalah golongan dibidang aqidah mengikuti faham yang dipelopori oleh imam Asy’ari danal-Maturidi, di bidang Fiqh mengikuti salah satu Madzhab 4 (Maliki, Hanafi,Syafi’i, Hanbali) dan di bidang tashawwuf mengikuti imam Junaidi al-Baghdadidan imam al-Ghozali.  Artinya, golonganAhlusunnah wal Jama’ah adalah golongan yang setia mengikuti sunnah Rasul Allahdan petunjuk para sahabat menerapkan di bidang Fiqh, Aqidah dan Tashawwuf.  Orang yang tergolong ahlusunnah wal Jama’ahdapat dibagi menjadi delapan kelompok:
1)      Para ‘Ulama di bidang Tauhid dan kenabian,hukum-hukum janji dan ancaman, pahala dan dosa, syarat-syarat ijtihad, imamahdan za’amah. Juga para mutakallimin yang bebas dari segala macam penyelewenganhawa nafsu dan kesesatan.
2)      Kelompok imam-imam ilmu Fiqh, baikkelompok ilmu hadith maupun kelompok ahli ro`yi, yang di dalamushuluddin mempercayai madzhab-madzhab Shifatiyah tentang Allah di dalamshifat-Nya yang azali dan bebas dari pendirian Qadariyah dan Mu’tazilah (qadardan i’tizal).
3)      Kelompok yang mengerti tentangkhabar-khabar dan sunnah Nabi SAW. dan pandai membedakan antara yang shahih danyang tidak shahih serta tidak mencampurnya sedikitpun.
4)      Kelompok yang ahi di bidang Adab(kesusateraan Arab), nahwu dan shorrof serta mengikuti jalan yang ditempuh olehtokoh-tokoh ahli bahasa, seperti al-Khalil, Abu Amer bin al-A’la, ImamSyibaweh, al-Farra`, al-Akhfasyi, al-Asmu’iy, al-Mazini, Abu Ubaid dan semuaahli nahwu baik dari Kuffah maupun Basrah yang tidak mencampuri denganfaham-faham selain Ahlussunnah wla Jama’ah.
5)      Kelompok yang ahli berbagai macam bacaanal-Qur`an, tafsir ayat al-Qur`an serta ta`wil-ta`wilnya sesuai dengan madzhabAhlussunnah wal Jama’ah.
6)      Kelompok orang-orang zuhud dari kalangansufi, yaitu mereka yang telah mendapatkan bashiroh lalu bersikap sederhana danberusaha mendapat khabar dan berita tetapi setelah itu mereka melakukani’tibar, ridho dengan apa yang telah ditentukan dan apa yang mudah diperoleh.
7)      Kelompok pejuang Islam dalam menghadapiorang-orang kafir, berjuang melawan musuh-musuh kaum muslimin dan melindungibenteng-benteng pertahanan kaum muslimin serta melindungi keluarga besar kaummuslimin ala Ahlussunnah wla Jama’ah.
8)      Kelompok rakyat awam yang beri’tiqad padapendirian yang benar, dari ‘Ulama Ahlussunnah wla Jama’ah di dalam bab-bab keadilandan tauhid, janji dan ancaman, dan mereka kembali pada ‘Ulama ini di dalampengajaran agama dan mengikutinya dalam segala macam yang menyangkut halalharam dan terhindar dari i’tiqad ahli hawa nafsu dan ahli kesesatan.
Fungsi faham Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sebagai landasan berfikir,bersikap dan bertindak.

Dasar Hukum Islam Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah
Dasar hukum Islam menurut Ahlussunnah wla Jama’ahada empat yaitu al-Qur`an, Hadith/Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.  Al-Qur`an ialah Firman Allah SWT. yangbersifat mu’jizat bagi Nabi Muhammad SAW. yang diturunkan melalui malaikatJibril as. yang telah ditulis di dalam mushaf dan disampaikan kepada kitasecara mutawatir dan merupakan ibadah bagi pembacanya.  Menurut Ahlusunnah wal Jama’ah, al-Qur`anadalah perwujudan Kalam Allah yang qodim. Al-Qur`an yang berupa huruf dan suara adalah baru. 
Isi yang terkandung di dalam al-Qur`an dapatdibagi menjadi lima kelompok yaitu: (1) Aqidah/Tauhid. (2) Janji dan ancamanSWT.. (3) Ibadah. (4) Jalan dan cara memperoleh kebahagiaan. (5) Sejarah ummatmasa lalu.  Di dalam al-Qur`an jugaterkandung beberapa hukum yakni hukum I’tiqodiyah (yang berkaitan dengankepercayaan), hukum khuluqiyah (yang berkaitan dengan tingkah laku manusia,hukum ‘amaliyah (yang berkaitan dengan masalah usaha dalam memperolehpenghidupan kesehariannya).
Sedangkan nash al-Qur`an dapat dibagimenjadi dua yaitu qath’i dan dhonniNash qath’ti adalah nash yangmenunjukkan adanya makna yang dapat difahami secara tertentu tanpa memerlukan ta`wildan dikenal juga sebagai ayat-ayat ahkamNash dhonni ialah nash yangmenunjukkan adanya makna yang mungkin menerima ta`wil dari maknaasal.  Cara memuliakan al-Qur`an adalah:mempelajari dan mengajarkan al-Qur`an, membaca dan mensyi’arkan al-Qur`an danmensucikan al-Qur`an.
Definisi Sunnah menurut para ‘Ulama ahliHadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi baik berupa perkataan,perbuatan maupun penetapan.  Definsisunnah menurut para ‘Ulama ahli Fiqh adalah segala sesuatu yang bersumber dariNabi selain yang diwajibkan. 
Adapun fungsi hadith adalah untuk menguatkanhukum-hukum yang sudah ada di dalam al-Qur`an, menjelaskan hukum-hukum yang adadi dalam al-Qur`an, serta merupakan ketetapan hukum yang bersifat tambahanterhadap hal-hal yang tidak terdapat di dalam al-Qur`an.
Ijma’ ialah kesepakatan sahabat atau ‘Ulama (semua ahliijtihad ummat Muhammad SAW.) sesudah beliau wafat dalam pereode tertentutentang suatu perkara hukum.
Qiyas ialah menetapkan hukum suatu perkara yang belumada ketentuan hukumnya berdasarkan suatu hukum yang telah ditentukan oleh nashkarena adanya persamaan ‘illat (sebab) hukum di antara keduanya.

‘Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah
Pada zaman Rasul Allah, perbedaan pendapat diantara kaum muslimin (sahabat) langsung dapat diselesaikan dengan kata akhirNabi Muhammad SAW.  Tetapi setelah beliauwafat, penyelesian semacam itu tidak ditemukan lagi.  Perbedaan sering mengendap lalu muncul lagisebagai pertentangan dan permusuhan di antara mereka yang akhirnya lahirlahbeberapa firqoh dan aliran sesat.
Pada abad III Hijriyah banyak ‘Ulama Mu’tazilahmengajar di Basrah.  Di antara pendapatmereka bahwa al-Qur`an adalah makhluq, Allah tidak bisa dilihat dengan matakepala di akhirat, manusia menciptakan perbuataanya sendiri.
Abu Hasan al-Asy’ari adalah salah satu murid darifaham Mu’tazilah tersebut.  Setelahbeliau tahu bahwa faham Mu’tazilah banyak bertentangan dan menyimpang darii’tiqad Rasul Allah dan para sahabatnya, beliau segera keluar dan menyatakanbertaubat dari faham itu.  Beliau tampilsebagai pelopor faham Ahlussunnah wal Jama’ah, berjuang dan melawan kaum Mui’tazilahdengan lisan maupun tulisan sehingga nama beliau termasyhur sebagai ‘UlamaTauhid yang dapat menundukkan dan menghancurkan faham Mu’tazilah.
Aqidah Asy’ariyah merupakan jalan tengah (tawassuth)di antara kelompok keagamaan yang berkembang pada saat itu yakni Jabariyah danQodariyah yang dikembangkan oleh Mu’tazilah. Kelompok Jabariyah berpendapat bahwa segala perbuatan manusia diciptakanoleh Allah dan manusia tidak memiliki peranan apapun.  Sedangkan Qodariyah memandang bahwa perbuatanmanusia diciptakan oleh manusia itu sendiri terlepas dari Allah.  Dengan demikian, bagi Jabariyah, kekuasaanAllah adalah muthlaq dan bagi kelompok Qodariyah, kekuasaan Allah adalahterbatas.
Sikap tawassuth yang ditunjukkan olehAsy’ariyah adalah konsep al-kasb (upaya).  Menurut Asy’ari, perbuatan manusia diciptakanoleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbuatannya.  Kasb memiliki makna kebersamaankekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan. Kasb juga memiliki makna keaktifan dan bahwa manusia bertanggungjawab atas perbuatanya.  Dengan konsep Kasbtersebut, aqidah Asy’ariyah menjadikan manusia selalu berusaha secara kreatifdalam kehidupannya, akan tetapi tidak melupakan bahawa Allah-lah yangmenentukan semuanya.
Sikap tasammuh (toleransi) ditunjukkan olehAsy’ariyah antara lain dalam konsep kekuasaan muthlak Tuhan.  Bagi Mu’tazilah, Tuhan wajib berlaku adildalam memperlakukan makhluqnya.  Tuhanwajib memasukkan orang baik ke dalam Surga dan memasukkan orang jahat ke dalamNeraka.  Hal ini ditolak oleh Asy’ariyah,alasannya, kewajiban berarti telah terjadi pembatasan terhadap kekuasaanTuhan.  Padahal Tuhan memiliki kekuasaanmuthlak, tidak ada yang bisa membatasi kehendak dan kekuasaan Tuhan.  Meskipun dalam al-Qur`an Allah berjanji akanmemasukkan orang baik ke dalam Surga dan orang jahat ke dalam Neraka.  Namun tidak berarti kekuasaan Allahterbatasi.  Segala keputusan tetap adapada Allah.
Mu’tazilah meletakkan posisi akal di atas wahyu,Asy’ariyah berpendapat wahyu di atas akal. Moderasi ditunjukkan oleh Asy’ariyah, menurutnya, wahyu di atas akalnamun akal tetap diperlukan untuk memahami wahyu, maka akal harus tunduk danmengikuti wahyu.  Karena kemampuan akalterbatas, maka tidak semua yang terdapat di dalam wahyu dapat difahami olehakal dan kemudian dipaksakan sesuai dengan pendapat akal.
‘Aqidah kaum Ahlussunnah wal Jama’ah adalahmenurut rumusan Imam al-Asy’ari, yakni meliputi enam perkara yang lebih dikenalsebagai rukun iman.  Pengertian imandalam pandangan ini adalah mengikrarkan dengan lisan, membenarkan dengan hatidan mengerjakan dengan anggota badan. Rukun iman yang enam yaitu iman kepada Allah, Malaikat, kitab-kitab,para utusan hari akhir, qadla` dan qadar.
Golongan Mu’tazilah hanya mengakui sifat wujudAllah.  Sedangkan kaum Ahlussunnah walJama’ah yakin bahwa Allah ada dan mempunyai Sifat-sifat yang pada garisbesarnya dapat digolongkan kepada tiga bagian yaitu Sifat Jamal (Keindahan),Sifat Jala (Kebesaran) dan Sifat Kamal (kesempurnaan).  Bagi setiap muslim yang baligh dan berakalsehat, wajib mengetahui Sifat Wajib, Mustahil dan Ja`iz Allah secaraterperinci.  Sifat Wajib Allah ada 20,Sifat Mustahil Allah juga ada 20 karena Sifat Mustahil ini merupakan lawan dariSifat Wajib dan Sifat Ja`iz Allah ada satu. Di samping itu Allah juga mermpunyai 99 nama yang disebut Asma`ul Husna.  Asy’ariyah berpendapat bahwa sifat Allahadalah Qodim, al-Qur`an sebagai kalamullah juga qodim, bukan makhluq.
Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah berkeyakinan bahwaAllah SWT. menciptakan makhluq ghaib dari cahaya yang disebut Malaikat.  Malaikat tidak diketahui bentuk aslinya namunsewaktu-waktu bisa menyerupai manusia. Tidak ada yang mengetahui jumlah Malaikat yang sebenarnya kecuali Allah.  Namun setiap ummat Islam wajib mengetahui 10nama Malaikat beserta tugas-tugasnya.
Kita wajib percaya bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitab-Nyakepada para Rasul-Nya untuk disampaikan kepada ummat-Nya, yang berisikan berupaperintah serta beberapa hukum dan petunjuk bagi ummat manusia.  Jumlah kitab sebenarnya sangat banyak namunummat Islam hanya wajib mengetahui 4 kitab saja.
Ummat Islam terutama Ahlussunnah wal Jama’ah jugamempercayai bahwa Allah mempunyai sejumlah Nabi dan Rasul sebagi Utusan-Nya.  Nabi dan Rasul yang pertama adalah Nabi Adamas. sedangkan Nabi dan Rasul yang terakhir adalah Nabi Muhammad SAW..  Nabi dan Rasul yang wajib diketahui ada 25.
Kaum Muslimin Ahlussunnah wal Jama’ah wajibberiman pada hari akhir karena hari akhir pasti akan datang.  Hari akhir ialah hari penghabisan karena padawaktu itu berakhirnya adanya siang dan malam dan merupakan permulaan hariakhirat serta penghabisan hari dunia. Hari akhir juga disebut hari qiyamat, hari hisab, hari ba’ats, harijaza` dan lain sebagainya. 
Pada hari tersebut semua manusia akan dibangkitkandari kubur yang disebut ba’ats, kemudian semua manusia dikumpulkan disuatu tempat yang disebut Mahsyar. Di tempat itu manusia mempertanggung jawabkan amal perbuatannya yangdisebut perhitungan amal atau hisab. Setelah amal diperhitungkan, amal akan ditimbang dengan mizan,amal baik diletakkan di sebelah kanan dan amal buruk diletakkan di sebelahkiri.  Setelah amal ditimbang, manusiaakan menuju tempat akhir yakni Surga atau Neraka.  Untuk menuju Surga, manusia harus melaluijembatan yang terletak di atas Neraka yang disebut shirot.  Bagi ahli Surga, dia akan mampu melaluishirot dan sampai di Surga dengan selamat. Bagi ahli Neraka, dia tidak akan mampu melaluinya dan jatuh ke Neraka, na’udzubillah...!
Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah juga percaya akanadanya qadla` dan qadar.  Qadla`ialah ketentuan atau keputusan Allah SWT. sejak zaman azali yang akan berlakumenjadi kenyataan atas tiap-tiap makhluq sesuai dengan ilmu dan taqdir AllahSWT..  Sedangkan Qadar ialah ketentuanAllah yang harus berlaku bagi setiap makhluq.
Sedangkan imam al-Maturidi adalah seorang ‘Ulamayang mengikuti madzhab Hanafi dan mendalami soal-soal ilmu Kalam.  Metode yang dipakai oleh imam al-Maturidiberbeda dengan imam al-Asy’ari namun hasil pemikirannya banyak yang sama.
Sikap tawassuth yang ditunjukkanMaturidiyah (yang menghadapi berbagai macam kelompok) adalah upaya pendamaianantara al-naqi dan al-‘aqli (nash dan akal).  Suatu kesalahan apabila kita berhenti berbuatpada saat tidak terdapat nash (naql), sama juga salah apabilakita larut tak terkendali dalam menggunakan rasio (‘aql).  Menggunakan akal sama pentingnya denganmenggunakan naql.  Sebab akal yangdimiliki oleh manusia juga berasal dari Allah, karena itu di dalam al-Qur`anAllah memerintahkan ummat Islam untuk menggunakan akal dalam memahamitanda-tanda (ayat-ayat) kekuasaan Allah yang terdapat di alam raya.  Menurut Maturidiyah, wahyu harus diterimapenuh, tetapi jika terjadi perbedaan antara wahyu dan akal, maka akal harusberperan menta`wilkannya.
Tentang sifat Allah, Maturidiyah dan Asy’ariyahsama-sama menerimanya, namun sifat itu bukan sesuatu yang berada di luarDzat-Nya.  Misalnya, Tuhan MahaMengetahui bukanlah dengan Dzat-nya, tetapi dengan pengetahuan (‘ilmu)-Nya(ya’lamu bi ‘ilmih).
Maturidiyah berpendapat, bahwa “kekuasaan dankehendak” (qudrah dan iradah) muthlak Tuhan dibatasi oleh Tuhansendiri.  Meski demikian, Tuhan tidakdapat dipaksa atau terpaksa berbuat sesuatu apa yang dikehendaki-Nya.  Misalnya, Allah menjanjikan orang baik masukSurga dan orang jahat masuk Neraka, maka Allah akan menepati janji-janjitersebut tetapi dalam hal ini, manusia diberi kebebasan oleh Allah menggunakandaya untuk memilih antara yang baik dan yang buruk.  Itulah keadilan Allah.  Karena itu, perbuatan manusia adalahperbuatan bersama antara manusia dan Tuhan.

Pokok-Pokok ‘Aqidah Yang Lain Dalam Ahlussunnahwal Jama’ah
  1. Orang mukmin yang tak berdosa akan masuk Surga selama-lamanya.  Sedang mukmin yang berdosa, apabila tidak mendapat ampunan Allah, dia akan masuk Neraka untuk sementara kemudian masuk Surga untuk selama-lamanya.  Namun bagi orang Kafir akan masuk Neraka untuk selama-lamanya.
  2. Nasib baik dan buruk adalah taqdir Allah, manusia hanya menjalaninya saja.  Manusia hanya mampu berkasab, ikhtiyar dan usaha.  Setiap manusia wajib berikhtiyar. 
  3. Pahala yang akan diberikan Allah kepada manusia adalah karena rahmat-Nya dan hukuman yang yang diberikannya adalah karena keadilannya.
  4. Tuhan dengan Nama-nama dan Sifat-sifat-Nya adalah qodim karena Nama dan Sifat itu berada pada Dzat Yang Qodim.
  5. Al-Qur`an adalah Kalam Allah yang Qadim, maka al-Qur`an adalah Qodim dan tidak boleh dikatakan huduts atau baru.
  6. Rizqi, jodoh dan ajal kesemuanya telah ada ketentuannya di alam azal.  Manusia hanya diwajibkan berikhtiyar untuk mengharapkan hal yang dikehendaki, tidak boleh hanya menunggu taqdir saja, tetapi juga tidak boleh memastikan akan berhasil ikhtiyarnya itu.
  7. Anak-anak orang Kafir yang mati masih kecil akan masuk Surga.
  8. Do’a orang mukmin dapat bermanfaat bagi dirinya dan orang yang dido’akan.
  9. Pahala sedekah, wakaf dan pahala bacaan (tahlil, sholawat, bacaan al-Qur`an) boleh dihadiahkan kepada orang yang telah mati dan sampai kepada mereka kalau dimintakan kepada Allah untuk menyampaikannya.
  10. Ziarah kubur orang mukmin adalah sunnah hukumnya, mendapat pahala jika dilakukan.
  11. Berdoa kepada Allah secara langsung atau melalui wasilah (bertawassul) adalah sunnah hukumnya, mendapat pahala jika dilakukan.
  12. Masjid di seluruh dunia adalah sama derajatnya kecuali tiga masjid yang lebih tinggi derajatnya yaitu Masjidil Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah dan Baitul Maqdis di Palestina. 
  13. Seluruh manusia adalah anak cucu Adam.  Adam diciptakan dari tanah.  Sedangkan malaikat dari cahaya.  Iblis diciptakan dari api.
  14. Bumi dan langit itu ada.  Tidak percaya adanya langit berarti keluar dari kaum Ahlussunnah wal Jama’ah.
  15. Nama Tuhan tidak boleh dibuat-buat oleh manusia tetapi harus mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Tuhan sendiri dalam al-Qu`an atau Hadith.  Dalam Hadits Imam Tirmidzi dan Bukhori, nama Tuhan ada 99 jumlahnya, barang siapa yang hafal akan masuk Surga.
  16. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah apabila menghadapi ayat-ayat mutasyabihat, tidak mengambil arti lahir saja tetapi mengambil arti majaz yakni dengan cara mena`wil.
  17. Bangkit sesudah mati hanya satu kali yaitu kelak pada hari ba’ats.  Tidak dapat dibenarkan kalau ada orang yang berpendapat bahwa ada orang sesudah mati akan muncul kembali di dunia ini, seperti reinkarnasi.
  18. Allah dapat dilihat oleh peduduk Surga dengan mata kepala bukan dengan mata hati saja.  Tetapi bukan berarti Allah berada di Surga, hanya kita yang melihat bertempat di Surga.
  19. Di alam dunia Allah tidak bisa dilihat oleh manusia kecuali Nabi Muhammad sewaktu Isra` Mi’raj.
  20. Allah mengutus Rasul-rasul adalah suatu rahmat bagi hambanya bukan karena terpaksa mengutus itu.
  21. Nabi Muhammad SAW. Mi’raj ke langit melalui Baitul Maqdis tanggal 27 Rajab dan kembali pada malam itu juga ke dunia dengan mendapatkan perintah sholat 5 waktu sehari semalam.  Beliau Mi’raj dengan tubuh dan ruhnya.
  22. Nabi Muhammad akan memberi syafa’at nanti di akhirat kepada seluruh manusia mukmin.
  23. Sesudah Nabi Muhammad SAW. wafat, maka pengganti sebagai pemimpin ummat yang sah adalah Abu Bakar ra., kemudian Umar bin Khottob ra., kemudian Utsman bin Affan ra, kemudian Ali bin Abi Tolib ra.. Kempat Kholifah itu disebut Khulafa`urrosyidin.
  24. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah yakin bahwa makhluq termulia adalah Nabi Muhammad SAW. kemudian Rasul-rasul lain, kemudian Nabi-nabi, Malaikat-malaikat, kemudian para Sahabat Nabi, kemudian manusia-manusia mu`min lain.
  25. Dalam soal pertikaian dan peperangan yang terjadi antara para sahabat Nabi, seperti perang Jamal antara ‘Aisyah dan ‘Ali bin Abi Thalib, perang Siffin antara Ali dengan Mu’awiyah; kaum Ahlussunnah wal Jama’ah menanggapi secara positif, bahwa mereka berperang menurut ijtihad mereka masing-masing.  Kalau ijtihad itu benar di sisi Allah mereka mendapat pahala dua, tetapi kalau ijtihad mereka salah di sisi Allah, mereka mendapat pahala satu, atas ijtihadnya.
  26. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah yakin bahwa setiap Rasul diberi mu’jizat oleh Allah SWT., sebagai pelemah terhadap musuh-musuh mereka.
  27. Allah juga memberi keramat (karomah) kepada para Wali dan Ma’unah kepada para ‘Ulama yang shaleh.
  28. Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir dan tidak ada Nabi sesudahnya.
  29. ‘Arsy adalah makhluq Allah yang dijadikan nur, terletak di tempat yang tinggi dan mulia, yang hakekat dan kebesarannya tidak dapat diketahui selain Allah SWT..
  30. Kursi Allah adalah makhluq Allah yang tempatnya berdekatan dengan ‘Arsy.  Hakekat dan keadaannya diserahkan Allah, kita hanya wajib yakin adanya.
  31. Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah juga mempercayai adanya Kalam yaitu benda yang dijadikan Allah untuk menuliskan sesuatu yang akan terjadi di lauh Mahfudz.
  32. Surga dan Neraka beserta penduduknya akan kekal selama-lamanya, tidak akan habis.  Keduanya dikekalkan Allah agar yang berbuat baik merasakan hasil amalnya yaitu kenikmatan selama-lamanya, dan bagi yang berbuat dosa merasakan siksa selama-lamanya.
  33. Dosa menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah ialah terbagi atas dua, dosa besar dan dosa kecil.  Dosa besar seperti syirik, membunuh, zina dan lain-lain.  Apabila dosa besar tidak dilakukan maka dosa-dosa kecil akan diampuni oleh Allah SWT.. Dosa besar dapat diampuni oleh Allah apabila yang berbuat mau bertaubat.
  34. Orang mu`min dapat menjadi kafir kembali (ridat) apabila melakukan hal-hal sebagai berikut:
    1. Ragu-ragu terhadap adanya Allah, terhadap kerasulan Muhammad SAW., terhadap wahyu al-Qur`an, hari qiyamat, hari akhirat dan alam ghaib lainnya, juga ragu-ragu terhadap kejadian Isra` M’raj Nabi Muhammad SAW. dengan ruh dan tubuhnya.
    2. Beri’tiqad bahwa Allah tidak mempunyai sifat seperti ilmu, hayat, qidam dan lainnya.
    3. Beri’tiqad bahwa Allah bertubuh seperti manusia.
    4. Menghalalkan hal-hal yang oleh syari’at diharamkan.
    5. Mengharamkan hal-hal yang oleh syari’at dihalalkan.
    6. Mengingkari suatu bentuk amaliah ibadah yang telah diwajibkan oleh syari’at.
    7. Mengingkari al-Qur`an, meskipun hanya sebagian kecil dari ayat-ayatnya.
    8. Mengingkari keutamaan sahabat Nabi, seperti Abu Bakar al-Shiddiq ra., Umar bin Khottob ra. dan yang lainnya.
    9. Mengi’tiqadkan ada Rasul setelah Nabi Muhammad SAW..
Murtad dalam bentuk amalan:
a.       Sujud kepada selain Allah.
b.      Mencaci maki Rasul-rasul dan Nabi-nabi.
c.       dan lain-lain.
Murtad berupa ucapan:
a.       Mengucapkan “Hai Kafir!” kepada orangIslam.
b.      Memperolok-olok Nama Allah, hari akhir,Surga, Neraka, salah satu bentuk ibadah yang telah disyari’atkan oleh Allah danRasul-Nya, Malaikat, para Nabi, para keluarga Nabi, dan lain-lain.
Sikap tawassuth dan i’tidal(tengah-tengah dan atau keseimbangan) itulah yang menjadi ciri utama Ahlusunnahwal Jama’ah dalam Nahdltul ‘Ulama.

Tanggapan NU Terhadap Firqoh-Firqoh
Jam’iyah NU tidak menghukumi kafir kepadafirqoh-firqoh di luar Ahlussunnah wal Jama’ah, selama mereka masih berpedomanpada al-Qur`an dan Hadits.  Firqoh dalamIslam adalah golongan yang muncul setelah Rasul Allah wafat.  Salah satu faktor munculnya firqoh dikalangan ummat Islam adalah adanya ayat-ayat mutasyabihat.  Ayatmutasyabihat adalah ayat al-Qur`an yang arti dan maksudnya masih belumjelas.  Golongan Khowarij dijulukial-Muhakkimah karena bersemboyan tidak ada hakim selain Allah.  Salah satu kunci keberhasilan Nabi Muhammadsewaktu hijrah ke Madinah adalah mengembangkan sikap saling menyayangi (al-tarahum)di antara sahabat muhajirin dan anshor.

Syari’ah Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah.
Ketika Rasul Allah masih hidup, ummat Islammendapat pelajaran langsung dari beliau. Segala permasalahan juga diselesaiklan oleh Nabi.  Nabi juga mengajarakan ijtihad kepada sahabatnya,sebagaimana yang telah diajarkan kepada Mu’adz bin Jabal.  Banyak para mujtahid yang mampu berijtihadhingga dapat menciptakan pola pemahaman (manhaj) tersendiri terhadapsumber pokok hukum Islam.  Pemahamanajaran Islam yang mengikuti hasil ijtihad para mujtahid disebut “madzhab”.
Arti madzhab menurut bahasa jalan, aliran,pendapat.  Menurut istilah, madzhabadalah mengamalkan suatu perbuatan yang disandarkan pada pendapat ‘Ulama.  Ada dua cara bermadzhab yaitu qaulidan manhaji.  Cara bermadzhab qouliadalah mengikuti madzhab secara aqwal (ucapan, pendapat hasilijtihad).  Cara bermadzhab manhajiadalah mengikuti madzhab sebagai metode berfikir/beristimbat, berijtihad untukmenemukan suatu hukum.
Orang awam wajib mengikuti pendapat imammadzhab.  Cara bermadzhab yang benar bagiorang awam adalah bermadzhab secara qouli yaitu mengikuti madzhabsebagai aqwal (ucapan, pendapat, hasil ijtihad).  Manfaat mengikuti salah satu madzhab adalahmemudahkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam.  NU berpendirian mengikuti madzhab yang jelasmetode dan pendapatnya agar warga NU akan lebih terjamin berada pada jalan yangbenar.
Para imam madzhab yang paling berpengaruh yangpernah ada, sebanyak empat orang yaitu: imam Hanafi, imam Maliki, imam Syafi’idan imam Hambali.  Keempat imam madzhabini menjadi panutan kaum Nahdliyyin. Hal tersebut disebabkan oleh: (1) Kwalitaspribadi dan keilmuan mereka sudah masyhur, (2) Mereka adalah imam MujtahidMuthlaq Mustaqqal (Mujtahid yang mampu secara mandiri menciptakan manhajdan prosedur istinbat dengan seluruh perangkat yang dibutuhkan, (3) Mereka,mempunyia murid yang secara konsisten mengajar dan mengembangkan madzhab yangdidukung oleh buku induk yang masih terjamin keasliannya hingga saat ini. (4)Mereka mempunyai mata rantai dan jaringan intelektual di antara mereka.
Segala amal perbuatan yang tidak disandarkan padaal-Qur`an dan Hadits disebut bid’ah. Bid’ah ada dua macam yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ahmadzmumah (tercela).  Membaca diba’ tidaktermasuk bid’ah madzmumah karena membaca sholawat adalah termasuk perintahAgama.

Hujjah Ahlussunnah wal Jama’ah Dalam Berbagai Masalah Amaliyah Agama
  1. Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW..
Arti sholawat adalah do’a.  Menurut istilah, sholawat adalah menyatakan kerasulandan keutamaan beliau serta memohonkan kepada Allah agar melimpahkan rahmat-Nyakepada beliau.  Membaca sholawat atasNabi adalah salah satu perintah Allah sebagaimana dalam firman-Nya dalam suratal-Ahzab: 56 :
إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين صلو عليه وسلموا تسليما
“Sesungguhnya Allahdan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.  Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlahkamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam pernghormatan kepadanya!”
Sholawat atas Nabi adalah amat besarkeutamaannya sebagaimana dalam sabdanya:
إن أولى الناس بي يوم القيامة أكثرهم صلاة
“Sesungguhnya palingutamanya manusia yang terdekat denganku (Nabi) pada hari qiyamat adalah merekayang lebih banyak bersholawat kepadaku”.
Bentuk bacaan sholawat bermacam-macam sepertiSholawat Nariyah, Sholawat Munjiyat, Sholawat Fatih, Sholawat Badawi, SholawatDiba’, Sholawat Badar dan lain sebagainya. Adapun bacaan sholawat yang paling pendek adalah صلى الله على محمد
  1. Berdo’a dengan tawassul.
Tawassul/Wasilah (perantara) adalah mengerjakansesuatu amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. sebagaimana firmanAllah (al-Ma`idah :35):
يا أيها الذين أمنوا اتقوا الله وابتغوا إليه الوسيلة وجاهدوا في سبيله لعلكمتفلحون
“Hai orang-orang yangberiman bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan kepda-Nyadan berjuanglah di jalan Allah supaya kamu beruntung!”
  1. Qunut Shubuh.
Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah senantiasamengamalkan qunut pada setiap melakukan sholat Shubuh.  Hal ini berdasarkan pada hadith Rasul Allah:
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله ص. كان إذا رفع رأسه من الركوع منصلاة الصبح فى الركعة الثانية يرفع يديه فيدعو هذا الدعاء اللهم اهدني فيمن هديتوعافني فيمن عافيت .
“Dari Abi Huroirohra. bahwa Rasul Allah SAW. adalah apabila ia mengangkat kepalanya dari ruku’pada sholat Shubuh di raka’at yang kedua, beliau mengangkat kedua belahtangannya, lalu beliau berdo’a dengan do’a ini: اللهم اهدني فيمن هديت وعافني فيمن عافيت.”
Ada tiga macam qunut yaitu: qunut Shubuh, qunutWitir dan qunut Nazilah.  Qunut Nazilahadalah do’a qunut yang dibaca ketika ummat Islam mengalami musibah.  Qunut ini dilarang dalam agama sebagaimanadalam hadith:
عن أبي هريرة ض. أن النبي ص. قنت في صلاة الصبح إلى قوله ثم بلغنا أنه ترك ذلكلما نزلت : ليس لك من الأمر شيئ او يتوب عليهم او يعذبهم فإنهم ظالمون (رواه مسلم)
“Dari Abi Hurairahra. bahwa Nabi SAW. berdo’a qunut dalam sholat Shubuh, hingga katanya: kemudiansampai kepada kami bahwa qunut itu telah ditinggalkannya tatkala turun ayat:“Itu bukan urusanmu hai Muhammad! Apa Allah memberi taubat mereka ataumengadzabnya karena mereka adalah orang yang menganiaya”.
  1. Hadiah pahala bacaan do’a dan ayat-ayat al-Qur`an kepada orang yang telah meninggal.
Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah yakin bahwamenghadiahkan pahala do’a atau bacaan-bacaan dzikir maupun bacaan al-Qur`ankepada arwah orang yang telah meninggal itu benar-benar akan sampai kepada yangdituju, dengan catatan arwah yang dituju itu beriman.  Keyakinan ini berdasarkan:
ربنا اغفر لنا ولأخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذينأمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم (الحشر: ١٠)
“Wahai Tuhan kami,ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami denganberiman dan janganlah Engkau jadikan rasa dengki dalam hati kami, terhadaporang-orang yang beriman, wahai Tuhan kami sungguh Engkau Maha Penyayang lagiMaha Pemberi Rahmat!”
إذا مات ابن أدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية او علم ينتفع به او ولدصالح يدعوله (رواه البخاري ومسلم)
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, makaterputuslah segala amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yangdimanfaatkan orang, dan anak yang shaleh yang mendo’akan kepadanya.”
  1. Sholat Terawih.
Tata cara sholat Tarawih telah dibakukan pada masapemerintahan Kholifah Umar bin Khottob ra. Tata cara sholat Tarawih yang telah dibakukan tersebut adalah dilakukansecara berjama’ah dengan jumlah rakaa’t 20, sepuluh salam ditambah 3 raka’atshalat witir dengan dua salam.  Olehkarena itu NU mengikuti tata cara sholat terawih yang telah dibakukan tersebut.

Cara Penyelesaian Masalah dalam NU
Nahdlatul ’Ulama dalam menyelesaikanmasalah-masalah keagamaan melalui Bahthul Masa`il, memandangmasalah ketika jawaban bisa dicukupi oleh ‘ibarat kitab.  Apabila di dalam kitab tersebut terdapathanya satu qaul, maka dipakai qaul sebagaimana diterangkan dalam ‘ibarattersebut.  Dalam kasus ketika jawabandicukupi oleh ibarat dan disana terdapat lebih dari satu qaul, maka di lakukan taqrirjama’i untuk memilih satu qaul. 
Dalam kasus tidak ada qaul sama sekali yangmemberikan penyelesaian, maka dilakukan prosedur ilhaqul masa’ilbinadhairiha secara jama’i oleh para ahlinya.  Dalam kasus tidak ada qaul sama sekali dantidak mungkin dilakukan ilhaq, maka bisa dilakukan istinbat jama’idengan prosedur madhhab secara manhaji oleh para ahlinya.  NU mempunyai program untuk memeriksakitab-kitab di pesantren agar kitab-kitab yang menjadi pegangan pesantren tidakmenyimpang dari ajaran Aswaja. 

Tasawwuf Ahlussunnah wal Jama’ah.
Ahlusunnah wal Jama’ah memiliki prinsip, bahwahakekat tujuan hidup adalah tercapainya keseimbangan kepentingan dunia akhiratdan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.. Untuk itu, dicapai melalui perjalanan spiritual, yang bertujuan untukmemperoleh hakekat dan kesempurnaan hidup manusia (insan kamil). 
Tasawwuf dalam Ahlusunnah wal Jama’ah adalah yangdituntun oleh wahyu, al-Qur`an,  maupunal-Hadits.  Jalan sufi yang telahdicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para pewarisnya adalah jalan yang tetapmemegang teguh perintah-perintah syari’at karena itu kaum Ahlusunnah walJama’ah al-Nahdliyyah tidak dapat menerima jalan sufi yang melepaskan diri darikewajiban-kewajiban syari’at.  Misalnyatasawwuf  imam al-Ghozali dan imamJunaidi al-Baghdadi
Penerimaan tasawwuf yang demikian, bertujuanmemberikan jalan tengah (tawassuth) di antara dua kelompok yangberbeda.  yakni kelompok yang menyatakan:setelah seseorang mencapai tingkat hakikat, tidak lagi diperlukan syari’at dankelompok yang menyatakan: tasawwuf dapat menyebabkan kehancurn ummatIslam. 

Kemasyarakatan dalam NU
Ada tiga bidang yang dapat meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) yaitu pendidikan, ekonomi dan kesehatan.  Dari tiga bidang tersebut dapat dijadikan duapokok yakni pendidikan dan ekonomi. Karena dengan teratasinya dua bidang tersebut akan teratasi pula bidangyang lainnya.  Kedua bidang tersebuttelah difikirkan oleh para pendiri NU sehingga lahirlah “Taswirul Afkar”,“Nahdlatul Wathon” dan “Nahdlatuttujjar” sebagai cikal bakal berdirinya NUsebagimana telah penulis kemukakan di atas.
Di dalam ajaran Islam ada beberapa prinsip yangperlu ditanamkan kepada warga NU agar bermental kuat sebagai modal perbaikansosial ekonomi yang disebut Mabadi` Khaira Ummah (langkah awal membangunummat yang baik).  Prinsip-prinsiptersebut adalah (1) al-Shidqu (jujur). (2) al-Amanah wal Wafa` bil‘Ahdi (dapat dipercaya memegang tanggung jawab dan memenuhi janji). (3) al-‘Adalah(sikap adil, proporsional, obyektif dan mengutamakan kebenaran). (4) al-Ta’awun(saling tolong menolong antara sesama kehidupan). (5) al-Istiqamah(sikap mantap, tegak, konsisten, tidak goyah oleh godaan yang menyebabkanmenyimpang dari aturan hukum dan perundangan).
Salah satu motivasi kelahiran NU adalah karenakesadaran buruknya pelayanan masyarakat, terutama rakyat kecil tempat mayoritaswarga NU.  Kemiskinan, buruknya gizi dankesehatan serta rendahnya tingkat pendidikan hampir seluruhnya disandang wargaNU.
Dari kesadaran itu, NU harus memperioritaskanprogram dan usahanya dalam bidang pengentasan kemiskinan, perbaikan kesehatanserta perbaikan tingkat pendidikan. Seberapapun kemampuan, tiap warga NU harus berusaha menjadi pelayan bagipengentasan penderitaan masyarakat.

Kebangsaan
Indonesia merupkan negara plural yang didiamipenduduk dengan beraneka ragam suku, adat-istiadat, bahasa daerah, dan menganutberbagai agama, yang tinggal di beberapa ribu pulau.  NU merupakan salah satu komunitas yang hidupdi dalamnya.  Sejak semula menyadari danmemahami bahwa keberadaannya merupakan yang tak terpisahkan dari keanekaragaman tersebut.  Karena itu, NU terusmengikuti dan ikut menentukan denyut serta arah bangsa ini berjalan.
Dalam kaitan ini, NU mendasari dengan empatsemangat: (1) ruhul tadayun (semangat beragama yang difahami,didalami dan diamalkan ), (2) ruhul wathaniyah (semangat cintatanah air), (3) ruhul ta’addudiyah (semangat menghormatiperbedaan), (4) ruhul insaniyah (semangat kemanusiaan).  Keempat semangat ini selalu melekat danterlibat dalam proses perkembangan Indonesia.

Cara Menentukan Awal Bulan Ramadhan.
Adapun Nahdlatul ‘Ulama, dalam menentukan awalbulan qomariyyah menggunakan metode ru`yat. Ru`yat berarti melihat, diderivasi dari kata kerja ra`a yangmempunyai kata benda (masdarru`yandan ru`yatanRu`yanberarti mimpi, ru`yatan berarti melihat, melihat dengan mata atau akalatau dengan hati.  Menurut istilah ru`yatialah berusaha melihat hilal dengan mata telanjang tanpa bantuan alat.  Seiring perkembangan ilmu pengetahuan danteknologi, ru`yat mengalami kemajuan, penggunaan alat bantu dioptimalkan denganmengikuti gerak hilal atau menggunakan alat untuk membantu pengamatan mata,seperti teropong, teleskop dan sebagainya. Cara-cara demikian tetap dinamakan ru`yat. 
Perkembangan dan pergeseran pengertianru`yat telah menimbulkan aliran-aliran di dalamnya, antara lain:
a.       Berdasarkan alat yang dipergunakan, aliranini terbagi menjadi dua: pertama, ru`yat harus dilakukan dengan mata telanjangdan tidak boleh memakai alat bantu sama sekali. Kedua, ru`yat boleh memakai alat bantu optic, seperti teropong, teleskopdan sebagainya.
b.      Berdasarkan kesesuaian dengan hisab,aliran ini juga terbagi menjadi dua. Pertama, ru`yat tidak harus sesuai dengan hisab, dengan kata lainmeskipun secara hisab hilal tidak mungkin bisa untuk dilihat, tetapi bila adaorang yang melihat hilal (dibawah sumpah seorang hakim), maka hilal bisaditerima.  Kedua, ru`yat harus sesuaidengan perhitungan hisab, yaitu bila ada orang yang melaporkan melihat hilaltetapi kalau menurut perhitungan hisab, hilal tidak mungkin bisa untuk dilihat,maka laporan penglihatan hilal tersebut harus ditolak.
c.       Berdasarkan cakupan wilayahnya, aliran initerbagi menjadi empat.  Pertama, ru`yathanya berlaku sejauh daerah qasar shalat, yaitu sekitar 80 km.  Kedua, ru`yat hanya berlaku bagi daerahtersebut ditambah sejauh 8 derajat bujur. Ketiga ru`yat berlaku dalam satu wilayah hukum yang sama (satunegara).  Kempat, ru`yat berlaku untukseluruh dunia, yaitu apabila di suatu tempat hilal bisa diru`yat, maka ru`yattersebut berlaku untuk seluruh dunia.
Dari ketiga aliran ini, yang menjadi pedoman NU ialah ru`yat bolehdilakukan dengan menggunakan atau tidak menggunakan alat bantu optic, akantetapi ru`yat harus sesuai dengan hasil perhitungan hisab.  Oleh karena itu, NU tidak mengakui laporanru`yat yang bertentangan dengan hasil hisab, sebagaimana terjadi pada penentuan1 Syawal 1427 H.  Pada waktu itu PBNUmenolak laporan keberhasilan ru`yat di pantai Bangkalan pada tanggal 22 Oktober2006 M karena menurut hisab pada waktu itu bulan masih berada jauh di bawahvisibilitas unutuk dapat diru`yat.  Kemudian berlakunya ru`yat menurut NU adalah untuk satu wilayah hukum,dan menolak ru`yat global.

TERIMAKASIH
SUMBER : https://www.facebook.com/notes/azkiyah-ismail/ahlussunnah-wal-jamaah-dalam-nahdlatul-ulama/597578726932298/
Read More